Membuka Situs yang Diblokir oleh ISP

Terkadang beberapa situs yang ada di internet di blokir oleh penyedia jasa layanan internet (ISP). Hal ini dikarenakan karena di situs tersebut mungkin terdapat konten yang tidak baik untuk ditampilkan di publik seperti internet. Misalnya: terdapat konten pornografi, judi, SARA, Malware, dan lainnya.
Oleh karena itu ISP memblokir situs tersebut agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Hal ini membuat kecewa para pengunjung yang ingin mengunjungi situs tersebut. Tidak perlu khawatir, karena blokiran tersebut bisa dilewati menggunakan Web Proxy yang tentu saja tidak termasuk dalam daftar blokir. Cara ini sangat berguna bagi anda yang ingin mengunjungi situs yang diblokir karena cara ini sangat ampuh dalam menembus proteksi situs yang diblokir dan tentunya gratis!!!. Berikut bagaimana cara membuka situs yang di blokir oleh ISP.
  1. Pertama anda buka alamat Kproxy.
  2. Selanjutnya akan tampil halaman situs tersebut seperti gambar dibawah.
     
  3. Ketikkan situs yang diblokir yang ingin anda kunjungi pada kotak teks yang tersedia, Misalkan: twitter.com kemudian tekan ENTER pada keyboard atau klik surf!
Dan situs yang diblokir pun terbuka. Kproxy berhasil membukanya dengan memodifikasi alamat twitter agar bisa melewati bokir & juga menggunakan proxy agar bisa menembus proteksi dari situs yang diblokir tersebut.
NB: Gunakan trik ini dengan bijak! Penulis tidak bertanggung jawab atas segala yang terjadi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengganti Product ID Windows dengan Memanfaatkan Registry Editor

Menemukan Serial Number dan Product Key dari Windows

Mengetahui Siapa Pemilik Sebuah Website